* * * SELAMAT DATANG * * * SELAMAT MEMBACA * * *

Saturday, 7 January 2017

Resume Buku Ulumul Qur'an dan Pembelajarannya (2) : Ilmu-Ilmu Al-Qur'an dan Sejarahnya



A. Pengertian Ulum Al-Qur’an
            Secara etimologi, ulum Al-Qur’an terdiri dari dua kata secara idafi, yaitu kata ulum yang dimudafkan kepada kata Al-Qur’an. Ulum secara bahasa merupakan jamak dari kata ilmu. Sehingga Ulum Al-Qur’an berarti ilmu-ilmu Al-Qur’an. Secara terminologi Ulum Al-Qur’an adalah suatu ilmu yang lengkap dan mencakup semua ilmu yang ada hubungannya dengan Al-Qur’an baik berupa ilmu-ilmu agama, seperti ilmu tafsir maupun berupa ilmu-ilmu bahasa arab seperti Ilmu I’rab Al-Qur’an.

B. Pembagian Ulum Al-Qur’an dan Cabang-cabangnya
            Ulum Al-Qur’an menurut Masjfuk Zuhdi dapat dibagi dalam dua bagian yang didasarkan pada sumbernya yaitu:
1.      Ilmu Riwayah, yaitu ilmu-ilmu Al-Qur’an yang diperoleh dengan jalan riwayat atau naql. Misalnya tentang ilmu qiraat (bacaan), tempat, waktu dan sebab turunnya ayat.
2.      Ilmu Dirayah, ialah ilmu-ilmu Al-Qur’an yang diperoleh dengan jalan penelitian. Misalnya pengetahuan tentang lafad-lafad yang garib, ayat yang nasikh dan mansukh, ayat makkiyah dan madaniyah.
Sedangkan menurut Sayid Muhammad Husain Tabataba’i pembagian ilmu-ilmu Al-Qur’an didasarkan pada sudut bahasannya (tema). Beliau membagi menjadi dua kelompok yaitu:
1.      Ilmu yang membahas tentang lafal (pengucapannya) yang meliputi ilmu tentang cara melafalkan huruf-huruf, ilmu tentang pemeliharaan terhadap qira’ah tujuh, ilmu tentang jumlah surat, ayat, dan huruf al-Qur’an, serta ilmu tentang kekhususan aturan penulisan Al-Qur’an.
2.      Ilmu yang membahas makna-makna Al-Qur’an, meliputi ilmu yang membahas makna-makna yang umum, ilmu yang membahas ayat-ayat hukum, serta ilmu tafsir Al-Qur’an.
Berbeda lagi dengan Prof. Dr. H. Abdul Djalal yang membagi ulum Al-Qur’an ini didasarkan pada cara penyusunannya. Beliau membagi menjadi dua yaitu:
1.      Ulum Al-Qur’an Idafi (laqabi), bahasannya masih berdiri sendiri seperti ilmu tafsir, Asbab Al-Nuzul, Majaz, Qira’ah, dll.
2.      Ulum Al-Qur’an Mudawwan, yaitu gabungan dari ulum Al-Qur’an Idafi. Jadi bahasannya berisi ilmu-ilmu yang berkaitan dengan Al-Qur’an secara lengkap didalamnya.
Mengenai beberapa macam ilmu Al-Qur’an, Al-Zarkasi menegaskan bahwa ilmu-ilmu Al-Qur’an tidak terhitung banyaknya. Hal ini adalah wajar, sebab orang bisa membahas Al-Qur’an dari berbagai macam segi menurut keahlian masing-masing.

C. Urgensi Mempelajari Ulum Al-Qur’an
            Tujuan mempelajari Ulum Al-Qur’an, untuk mencapai beberapa kepentingan antara lain:
1.      Untuk mengetahui segala sesuatu yang berkaitan dengan kitab Al-Qur’’an sejak dari turunnya wahyu yang pertama kepada Nabi Muhammad sampai sekarang.
2.      Untuk dijadikan alat bantu dalam membaca lafal ayat-ayatnya, memahami, menghayati dan mengamalkan isi kandungannya, serta untuk menyelami rahasia dan hikmah didalamnya.
3.      Untuk dijadikan senjata pamungkas guna melawan orang-orang non muslim yang mengingkari kewahyuan Al-Qur’an dan membantah tuduhan orientalis yang menyatakan Al-Qur’an itu bersumber dari Nabi Muhammad.

D. Sejarah Pertumbuhan dan Perkembangan Ulum Al-Qur’an
            Pada masa Nabi dan pemerintahan Abu Bakar dan Umar, ilmu-ilmu Al-Qur’an belum dibukukan, sehingga belum berdiri sebagai ilmu pengetahuan. Hal ini disebabkan karena umat Islam pada waktu itu sebagian besar terdiri dari bangsa Arab asli sehingga mereka mampu memahami Al—Qur’an dengan baik karena bahasa Al-Qur’an adalah bahasa mereka sendiri dan mereka mengetahui juga sebab-sebab turunnya ayat Al-Qur’an tersebut. Pada masa Nabi, Al-Qur’an masih terpelihara dengan baik dengan dua cara yaitu melalui hafalan para shabat dan ditulis diberbagai jenis bahan.
            Berdasarkan suatu riwayat diterangkan bahwa penggagas pengumpulan pertama Al-Qur’an adalah Umar, sedangkan Abu Bakar selaku penguasa pada saat itu menunjuk Zaid bin Tsabit sebagai pelaksana teknis. Khalifah Usman pada masa pemerintahannya menginstruksikan penyalinan mushaf Al-Qur’an yang kemudian dikirim keberbagai daerah Islam dan disertai instruksi bahwa semua mushaf yang berbeda dengan mushaf usman yang terkirim itu harus dimusnahkan. Tindakan Khalifah Usman tersebut merupakan perintisan bagi lahirnya suatu ilmu yang kemudian dinamai Ilmu Rasm Al-Qur’an atau Ilmu Rasm Usmani.  
            Seiring dengan bertambah banyaknya bengsa-bangsa non Arab yang masuk Islam maka pada masa pemerintahan Khalifah Ali, beliau memerintahkan Abu Aswad al-Duali untuk menyusun kaidah-kaidah bahasa Arab yang menjadi bahasa Al-Qur’an. Tindakan khalifah Ali ini dipandang sebagai lahirnya Ilmu Nahwu dan Ilmu I’rab Al-Qur’an. Padas umber lain menjelaskan bahwa penyempurnaan Rasm Al-Qur’an terjadi pada masa Muawiyah. Ziyad bin Samiyyah selaku gubernur Basrah saat itu memerintahkan Abu Aswad al-Duali agar menciptakan tanda-tanda baca dan membubuhkannya dalam mushaf.
            Pada masa penyusunan ilmu-ilmu agama yang dimulai sejak permulaan abad ke II H, maka ulama member prioritas atas penyusunan Tafsir, sebab Tafsir adalah Ummu al-Ulum Al-Qur’aniyah. Diantara Ulama abad II H yang menyusun tafsir adalah Shu’bah bin al-Hajjaj, Sufyan bin ’Uyainah, Waki’ bin al-Jarrah dan Muqatil bin Sulaiman serta Ibnu Jarir al-Tabari. Diabad kedua ini disusun pula ilmu Nasikh wa al-Mansukh oleh Qatadah ibn Di’amah.
            Pada abad III H selain Tafsir dan Ilmu Tafsir, para ulama mulai menyusun pula beberapa ilu al-Qur’an antara lain Ilmu Asbab al-Nuzul, Ilmu Nasikh wa al-Mansukh, Ilmu Qira’at, Ilmu al-Maki wa al-Madani, Ilmu Tashabuh al-Qur’an, Ilmu Majaz al-Qur’an, Ahkam al-Qur’an, al-Risalah, dan Ilmu Muskhil al-Qur’an. Pada abad IV H mulai disusun Ilmu Gharib al-Qur’an dan beberapa kitab ‘Ulum al-Qur’an.












Download file resume buku Ulumul Qur'an dan Pembelajarannya disini

No comments:

Post a Comment

Please feels free to send us feedback. Thank You