A.
Pengertian Masyarakat Madani
Masyarakat
madani adalah sebuah tatanan masyarakat sipil (civil society) yang mandiri
dan demokratis, masyarakat madani lahir dari proses penyemaian demokrasi,.
Istilah madani secara umum dapat diartikan sebagai “ adab atau beradab “
Masyarakat madani dapat didefinisikan sebagai suatu masyarakat yang beradab
dalam membangun, menjalani, dan memaknai kehidupannya, untuk dapat tata
masyarakat yang beradab dalam membangun, menjalani, dan memaknai kehidupannya,
untuk dapat mencapai masyarakat seperti itu, persyaratan yang harus dipenuhi
antara lain adalah keterlibatan dalam pengambilan keputusan yang menyangkut
kepentingan bersama, kontrol masyarakat dalam jalannya proses pemerintahan,
serta keterlibatan dan kemerdekaan masyarakat dalam memilih pimpinannya.
Untuk pertama kalinya istilah masyarakat madani di
munculkan oleh Anwar Ibrohim, mantan Wakil Perdana Mentri Malaysia. Menurut
Ibrahim, Masyarakat Madani merupakan sistem sosial yang subur berdasarkan
prinsip moral yang menjamin keseimbangan antara kebebasan individu dengan
kesetabilan masyarakat. Menurutnya pula, masyarakat madani mempunyai ciri-ciri
yang khas: kemajemukan budaya (multicultural), hubungan timbal balik (reprocity),
dan sikap saling memahami dan menghargai budaya.
B.
Sejarah Pemikiran Masyarakat Madani
Aristoteles berpendapat, Masyarakat madani yakni suatu masyarakat
yang dipimpin dan tunduk pada hukum. Penguasa, rakyat dan siapapun harus taat dan patuh
pada hukum yang telah dibuat secara bersama-sama. Bagi Aristoteles, siapapun
bisa memimpin negara secara bergiliran dengan syarat ia bisa berbuat adil. Dan
keadilan baru bisa ditegakkan apabila setiap tindakan didasarkan pada hukum.
Jadi hukum merupakan ikatan moral yang bisa membimbing manusia agar senantiasa
berbuat adil.
Lain hal dengan
Aristoteles, menurut H. Aceng Kosasih M. Ag. Masyarakat madani adalah model
masyarakat kota yang di bangun oleh
Nabi Muhammad SAW selepas hijrah ke Madinah. Meninjau pada sejarah, Madinah
sebelumnya bernama Yatsrib,
karena status kependudukan di Yasrib terdiri dari orang Muhajirin dan Anshor,
maka lahirlah sebuah rumusan untuk mengganti nama Yasrib menjadi Madinah
sebagai pemersatu, dan terciptanya keharmonisan antara sesama masyarakat. Juga sebagai motivasi, karena bertempunya
dua golongan yang berbeda latar belakang, akan melahirkan suatu pemikiran baru
dalam memajukan kota Madinah.
Antara
individu dan golongan memeliki peranan penting dalam mewujudkan masyarakat
madani. Simbosis mutualisme akan terjadi ketika daintara kedua aspek
tersebut saling menyadari keterikatan dan tujuan yang universal dalam
mewujudkan masyarakat madanai. Dr.Anwar Ibrahim, ketika menyampaikan ceramah
dalam acara Festifal Istiqlal II tahun 1995 di Jakarta, sebagai terjemahan dari
civil society dalam bahasa inggris,atau al-mujtama’al-madani dalam bahasa arab,
adalah Mastarakat yang bermoral yang menjamin keseimbangan antara kebebasan
individu dan stabilitas masyarakat, dimana masyarakat memiliki daya dorong
usaha dan inisiatif individual.
C.
Karakteristik Masyarakat Madani
Masyarakat
madani (civil society) masyarakat madani dicirikan dengan masyarakat
terbuka, bebas dari pengaruh kekuasaan negara, kritis dan berpartisipasi aktif
dan egaliter. Pada dasarnya, masyarakat madani berkaitan dengan peradaban
universal. Suatu masyarakat bisa dinyatakan sebagai masyarakat madani apabila
di dalamnya terdapat ciri-ciri yang harus melekat pada masyarakat madani itu
sendiri, yaitu:
1. Adanya
kemandirian yang tinggi, baik individu maupun kelompok-kelompok yang ada dalam
masyarakat.
2. Adanya
ruang publik yang bebas (free public sphere) untuk mengemukakan
pendapat, terutama berkaitan dengan kepentingan publik.
3. Toleransi,
yaitu kesediaan individu untuk menerima pandangan-pandangan politik dan sikap
social yang berbeda dalam masyarakat, sifat saling menghargai dan menghormati
pendapat serta aktivitas yang dilakukan oleh orang atau kelompok lain.
4. Pluralisme,
yaitu yaitu sikap mengakui dan menerima kenyataan masyarakat yang majemuk
disertai dengan sikap tulus, bahwa kemajemukan sebagai nilai positif dan merupakan
rahmat dari Tuhan Yang Maha Kuasa.
5. Penegakkan
demokrasi dan keadilan sosial (social justice).
D.
Masyarakat Madani di Indonesia
Indonesia
memiliki tradisi kuat civil society (masyarakat madani). Bahkan jauh
sebelum negara bangsa berdiri, masyarakat sipil telah berkembang pesat yang
diwakili oleh kiprah beragam organisasi social keagamaan dan pergerakan
nasional dalam perjuangan merebut kemerdekaan. Selain berperan sebagai
organisasi perjuangan merebut kemerdekaan. Selain berperan sebagai organisasi perjuangan
penegakan HAM dan perlawanaan terhadap kolonial, organisasi berbasis islam,
seperti Serikat Islam (SI), Nahdlatul Ulama(NU), dan Muhammadiyah, telah
menunjukkan kiprahnya sebagai komponen civil society yang penting dalam
sejarah perkembangan masyarakat sipil di Indonesia menjadi karakter khas dari
sejarah masyarakat madani di Indonesia.
Perwujudan masyarakat madani indonesia
mencakup :
1.
Aspek
suprastruktur, yaitu bangunan
paradigma tauhid,
2.
Aspek
sosial budaya yaitu adanya budaya masyarakat yang terdidik dan mandiri.
3. Aspek
struktur yaitu perbaiakan dan penguatan pada basis sistem kenegaraan.
Berfikir objektif
dan rasional, menciptakan suatu dorongan rasa ingin tahu dan ingin mengatasi
tantangan-tantangan yang ditimbulkan dari lingkungan itu sendiri serta harus
bisa menguasai lingkungan, bersikap terbuka, mau menerima saran, masukan dan
kritik, berfikir masa depan yang lebih jauh, menghargai waktu dengan
memanfaatkan sebaik mungkin, selalu memahami gejala yang di hadapi dan
bagaimana mengorganisasikannya sehingga kehidupannya lebih baik, merupakan
realisasi dari pelaksanaan masyarakat madani yang dapat diwujudkan dalam
kehidupan sehari-hari. Maka semakin pentinglah bagi masyarakat Indonesia untuk
terus mempelajari konsepsi masyarakat madani, dan penerapannya dalam kehidupan
bermasyarakat.
E. Gerakan Sosial untuk Memperkuat
Masyarakat Madani
Keberadaan
masyarakat madani tidak terlepas dari peran gerakan sosial dapat dipadankan
dengan perubahan sosial atau masyarakat sipil yang didasari oleh pembagian tiga
ranah, yaitu Negara (state), perusahaan atau pasar (corporation atau market),
dan masyarakat sipil. Berdasarkan pembagian ini, maka terdapat gerakan politik
yang berada di ranah Negara dan gerakan ekonomi di ranah ekonomi. Pembagian ini
telah dibahas juga oleh Sidney tarrow yang melihat political parties berkaitan
dengan gerakan politik, yakni sebagai upaya perebutan dan penguasaan jabatan
politik oleh partai politik melalui pemilu. Sementara itu, gerakan ekonomi
berkaitan dengan lobby di mana terdapat upaya melakukan perubahan kebijakan
publik tanpa harus menduduki jabatan public tersebut. Selain itu, perbedaan
ketiga ranah tersebut dibahas juga oleh habermas yang melihat gerakan sosial
merupakan resistensi progesif terhadap invasi Negara dan sistem ekonomi. Jadi,
salah satu faktor yang membedakan ketiga garakan tersebut adalah aktornya,
yakni parpol di ranah politik, lobbyist dan perusahaan di ekonomi (pasar), dan
organisasi masyarakat sipil atau kelompok sosial di ranah masyarakat sipil.
Download file makalah disini
Download file presentasi disini
No comments:
Post a Comment
Please feels free to send us feedback. Thank You