* * * SELAMAT DATANG * * * SELAMAT MEMBACA * * *

Thursday, 5 January 2017

Masyarakat Madani




A. Pengertian Masyarakat Madani
            Masyarakat madani adalah sebuah tatanan masyarakat sipil (civil society) yang mandiri dan demokratis, masyarakat madani lahir dari proses penyemaian demokrasi,. Istilah madani secara umum dapat diartikan sebagai “ adab atau beradab “ Masyarakat madani dapat didefinisikan sebagai suatu masyarakat yang beradab dalam membangun, menjalani, dan memaknai kehidupannya, untuk dapat tata masyarakat yang beradab dalam membangun, menjalani, dan memaknai kehidupannya, untuk dapat mencapai masyarakat seperti itu, persyaratan yang harus dipenuhi antara lain adalah keterlibatan dalam pengambilan keputusan yang menyangkut kepentingan bersama, kontrol masyarakat dalam jalannya proses pemerintahan, serta keterlibatan dan kemerdekaan masyarakat dalam memilih pimpinannya.
            Untuk pertama kalinya istilah masyarakat madani di munculkan oleh Anwar Ibrohim, mantan Wakil Perdana Mentri Malaysia. Menurut Ibrahim, Masyarakat Madani merupakan sistem sosial yang subur berdasarkan prinsip moral yang menjamin keseimbangan antara kebebasan individu dengan kesetabilan masyarakat. Menurutnya pula, masyarakat madani mempunyai ciri-ciri yang khas: kemajemukan budaya (multicultural), hubungan timbal balik (reprocity), dan sikap saling memahami dan menghargai budaya.

B. Sejarah Pemikiran Masyarakat Madani
Aristoteles berpendapat, Masyarakat madani yakni suatu masyarakat yang dipimpin dan tunduk pada hukum. Penguasa, rakyat dan siapapun harus taat dan patuh pada hukum yang telah dibuat secara bersama-sama. Bagi Aristoteles, siapapun bisa memimpin negara secara bergiliran dengan syarat ia bisa berbuat adil. Dan keadilan baru bisa ditegakkan apabila setiap tindakan didasarkan pada hukum. Jadi hukum merupakan ikatan moral yang bisa membimbing manusia agar senantiasa berbuat adil.
Lain hal dengan Aristoteles, menurut H. Aceng Kosasih M. Ag. Masyarakat madani adalah model masyarakat kota yang di bangun oleh Nabi Muhammad SAW selepas hijrah ke Madinah. Meninjau pada sejarah, Madinah sebelumnya bernama Yatsrib, karena status kependudukan di Yasrib terdiri dari orang Muhajirin dan Anshor, maka lahirlah sebuah rumusan untuk mengganti nama Yasrib menjadi Madinah sebagai pemersatu, dan terciptanya keharmonisan antara sesama masyarakat. Juga sebagai motivasi, karena bertempunya dua golongan yang berbeda latar belakang, akan melahirkan suatu pemikiran baru dalam memajukan kota Madinah.
Antara individu dan golongan memeliki peranan penting dalam mewujudkan masyarakat madani. Simbosis mutualisme akan terjadi ketika daintara kedua aspek tersebut saling menyadari keterikatan dan tujuan yang universal dalam mewujudkan masyarakat madanai. Dr.Anwar Ibrahim, ketika menyampaikan ceramah dalam acara Festifal Istiqlal II tahun 1995 di Jakarta, sebagai terjemahan dari civil society dalam bahasa inggris,atau al-mujtama’al-madani dalam bahasa arab, adalah Mastarakat yang bermoral yang menjamin keseimbangan antara kebebasan individu dan stabilitas masyarakat, dimana masyarakat memiliki daya dorong usaha dan inisiatif individual.

C. Karakteristik Masyarakat Madani
                Masyarakat madani (civil society) masyarakat madani dicirikan dengan masyarakat terbuka, bebas dari pengaruh kekuasaan negara, kritis dan berpartisipasi aktif dan egaliter. Pada dasarnya, masyarakat madani berkaitan dengan peradaban universal. Suatu masyarakat bisa dinyatakan sebagai masyarakat madani apabila di dalamnya terdapat ciri-ciri yang harus melekat pada masyarakat madani itu sendiri, yaitu:
1.      Adanya kemandirian yang tinggi, baik individu maupun kelompok-kelompok yang ada dalam masyarakat.
2.      Adanya ruang publik yang bebas (free public sphere) untuk mengemukakan pendapat, terutama berkaitan dengan kepentingan publik.
3.      Toleransi, yaitu kesediaan individu untuk menerima pandangan-pandangan politik dan sikap social yang berbeda dalam masyarakat, sifat saling menghargai dan menghormati pendapat serta aktivitas yang dilakukan oleh orang atau kelompok lain.
4.      Pluralisme, yaitu yaitu sikap mengakui dan menerima kenyataan masyarakat yang majemuk disertai dengan sikap tulus, bahwa kemajemukan sebagai nilai positif dan merupakan rahmat dari Tuhan Yang Maha Kuasa.
5.      Penegakkan demokrasi dan keadilan sosial (social justice).

D. Masyarakat Madani di Indonesia
Indonesia memiliki tradisi kuat civil society (masyarakat madani). Bahkan jauh sebelum negara bangsa berdiri, masyarakat sipil telah berkembang pesat yang diwakili oleh kiprah beragam organisasi social keagamaan dan pergerakan nasional dalam perjuangan merebut kemerdekaan. Selain berperan sebagai organisasi perjuangan merebut kemerdekaan. Selain berperan sebagai organisasi perjuangan penegakan HAM dan perlawanaan terhadap kolonial, organisasi berbasis islam, seperti Serikat Islam (SI), Nahdlatul Ulama(NU), dan Muhammadiyah, telah menunjukkan kiprahnya sebagai komponen civil society yang penting dalam sejarah perkembangan masyarakat sipil di Indonesia menjadi karakter khas dari sejarah masyarakat madani di Indonesia.  Perwujudan masyarakat madani indonesia mencakup :
1.      Aspek suprastruktur, yaitu bangunan paradigma tauhid,
2.      Aspek sosial budaya yaitu adanya budaya masyarakat yang terdidik dan mandiri.
3.      Aspek struktur yaitu perbaiakan dan penguatan pada basis sistem kenegaraan.
Berfikir objektif dan rasional, menciptakan suatu dorongan rasa ingin tahu dan ingin mengatasi tantangan-tantangan yang ditimbulkan dari lingkungan itu sendiri serta harus bisa menguasai lingkungan, bersikap terbuka, mau menerima saran, masukan dan kritik, berfikir masa depan yang lebih jauh, menghargai waktu dengan memanfaatkan sebaik mungkin, selalu memahami gejala yang di hadapi dan bagaimana mengorganisasikannya sehingga kehidupannya lebih baik, merupakan realisasi dari pelaksanaan masyarakat madani yang dapat diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari. Maka semakin pentinglah bagi masyarakat Indonesia untuk terus mempelajari konsepsi masyarakat madani, dan penerapannya dalam kehidupan bermasyarakat.

E. Gerakan Sosial untuk Memperkuat Masyarakat Madani
Keberadaan masyarakat madani tidak terlepas dari peran gerakan sosial dapat dipadankan dengan perubahan sosial atau masyarakat sipil yang didasari oleh pembagian tiga ranah, yaitu Negara (state), perusahaan atau pasar (corporation atau market), dan masyarakat sipil. Berdasarkan pembagian ini, maka terdapat gerakan politik yang berada di ranah Negara dan gerakan ekonomi di ranah ekonomi. Pembagian ini telah dibahas juga oleh Sidney tarrow yang melihat political parties berkaitan dengan gerakan politik, yakni sebagai upaya perebutan dan penguasaan jabatan politik oleh partai politik melalui pemilu. Sementara itu, gerakan ekonomi berkaitan dengan lobby di mana terdapat upaya melakukan perubahan kebijakan publik tanpa harus menduduki jabatan public tersebut. Selain itu, perbedaan ketiga ranah tersebut dibahas juga oleh habermas yang melihat gerakan sosial merupakan resistensi progesif terhadap invasi Negara dan sistem ekonomi. Jadi, salah satu faktor yang membedakan ketiga garakan tersebut adalah aktornya, yakni parpol di ranah politik, lobbyist dan perusahaan di ekonomi (pasar), dan organisasi masyarakat sipil atau kelompok sosial di ranah masyarakat sipil.


Download file makalah disini
Download file presentasi disini

No comments:

Post a Comment

Please feels free to send us feedback. Thank You