* * * SELAMAT DATANG * * * SELAMAT MEMBACA * * *

Friday, 20 January 2017

Resume Buku Ulumul Qur'an dan Pembelajarannya (13) : Tafsir dan Ta'wil Al-Qur'an



A. Tafsir dan Macamnya
            Secara etimologi tafsir berarti menerangkan dan menyatakan. Secara terminologi tafsir Al-Qur’an dapat diartikan dengan penjelasan-penjelasan dari ayat-ayat Al-Qur’an dengan menggunakan berbagai alat atau argumentasi (riwayat, hadis, asbabun nuzul, kata muradif dan lain-lain) yang dapat digunakan untuk memahami Al-Qur’an sebagai kitab Allah.
Tafsir sangat banyak sekali macamnya. Jika diperhatikan, macam-macam tafsir itu bisa ditinjau dari beberapa segi. Dari segi metode (manhaj) penafsirannya dapat dibedakan menjadi empat yaitu sumbernya, cara penjelasannya, sasaran atau sistematika pembahasannya dan penyajiannya. Dari metode sumbernya tafsir dapat dibedakan menjadi tiga:
1.      Bil Ma’tsur, tafsir Al-Qur’an yang datangnya dari Al-Qur’an itu sendiri yang berisi penjelasan, atau tafsir yang datangnya dari Rasulullah SAW, Sahabat atau Tabi’in yang menjelaskan kehendak Allah dari nash-nash yang terdapat dalam Al-Qur’an.
2.      Bir Ra’yi, penafsiran yang didasarkan pada pemahaman mufassir itu sendiri, disamping berdasar pada ketentuan-ketentuan yang shahih, kaidah yang murni dan tepat.
3.      Bil Iqtirani, suatu tafsir yang pola penafsirannya intregatif artinya penggabungan tafsir bil ma’thur dengan tafsir bir ra’yi.
Dari metode cara penjelasannya, tafsir terbagi atas:
1.      Tafsir Ijmali, suatu tafsir yang penjelasannya sederhana.
2.      Tafsir Itnabi, tafsir yang penjelasan dan penguraiannya detail.
Dari metode  susunan dan sistematika pembahasannya, tafsir terbagi atas:
1.      Tafsir Tahlili, yaitu tafsir yang sistematika pembahasannya sesuai dengan urutan dalam Mushaf Usmani.
2.      Tafsir Nuzuli, yaitu tafsir yang sistematika pembahasannya sesuai kronologi turunnya.
3.      Tafsir Maudui, yaitu tafsir yang mufassirnya dalam menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an dengan cara menghimpun seluruh ayat-ayat yang berbicara tentang suatu masalah tertentu serta mengarah pada satu pengertian dan tujuan berdasarkan kronologis dengan melihat asbabun nuzulnya.
Berdasarkan metode penyajiannya, tafsir terbagi atas:
1.      Tafsir Bayani, yaitu tafsir yang pola penyajiannya deskriptif.
2.      Tafsir Muqarin, yaitu tafsir yang pola penyajiannya dengan cara membandingkan ayat dengan ayat, yang tidak hanya sebatas pada analisis redaksional, tapi juga mencakup perbandingan kandungan makna.
Dari segi corak atau alirannya maka tafsir dapat dibedakan antara lain: Tafsir Lughawi, Tafsir Ahkam, Tafsir Adab Ijtimai, dan Tafsir I’tiqadi.

B. Ta’wil
            Secara bahasa ta’wil berarti penafsiran, sedang menurut istilah ta’wil adalah memaknai ayat bukan pada makna lahir dan hakikatnya, namun dengan makna batin dan majaznya, karena untuk menerangkan hakikat yang dikehendaki.

C. Terjemah dan Pembagiannya
            Secara bahasa terjemah berarti menyalin dari suatu bahasa ke bahasa yang lain. Secara istilah terjemah Al-Qur’an dapat diartikan dengan memindahkan Al-Qur’an kepada bahasa lain yang bukan bahasa Arab dan mencetak terjemah ini ke berbagai naskah agar dibaca orang yang tidak mengerti bahasa Arab sehingga dia dapat memahami kitab Allah dengan perantara terjemah ini.
            Dr. Rosihan Anwar membagi terjemah menjadi tiga yaitu:
1.      Terjemah Ma’nawiyah Tafsiriyah, yaitu menerangkan makna dan menjelaskannya.
2.      Terjemah Harfiyah bil Mitsli, yaitu menyalin atau mengganti kata-kata dari bahasa asli dengan kata sinonimnya ke dalam bahasa baru.
3.      Terjemah Harfiyah bi Duni Mitsli, yaitu mengganti kata-kata bahasa asli kedalam bahasa lain dengan memperhatikan urutan makna dan sastranya.


D. Persamaan dan Perbedaan Tafsir, Ta’wil dan Terjemah Al-Qur’an
            Tafsir, ta’wil dan terjemah Al-Qur’an mempunyai kesamaan yaitu merupakan cara-cara memahami Al-Qur’an sebagai kalam Allah.
            Sedangkan perbedaan antara ketiganya antara lain sebagai berikut:
1.      Tafsir banyak digunakan untuk lafal dan kosa kata di dalam Al-Qur’an. Sedangkan ta’wil lebih banyak digunakan untuk makna dan kalimat.
2.      Tafsir untuk menjelaskan ayat-ayat muhkamat, ta’wil untuk ayat-ayat mutasyabihat.
3.      Tafsir menetapkan apa yang dikehendaki oleh ayatyang benar-benar dikehendaki Allah. Ta’wil menyeleksi salah satu makna yang mungkin diterima oleh ayat dengan meyakini bahwa itu yang dikehendaki Allah.
4.      Tafsir membutuhkan dalil yang membenarkan sedangkan ta’wil tidak.
5.      Tafsir dan ta’wil menjelaskan makna dari setiap kata dan kalimat Al-Qur’an, sedangkan terjemah hanya semata-mata mengalihkan bahasa.

E. Ilmu Tafsir Al-Qur’an
            Seorang mufassir dalam menafsirkan Al-Qur’an diperlukan materi-materi pokok yang harus dikuasai dan digunakan dalam menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an. Secara lebih rinci ilmu-ilmu yang harus dimiliki mufassir adalah:
1.      Lughah Al-Arabiyah
2.      Gramatika Bahasa Arab
3.      Ilmu Ma’ani, Bayan, dan Badi’
4.      Dapat menentukan yang mubham, mujmal serta mengetahui asbabun nuzul
5.      Mengetahui ijmal, tabyin, ‘am, khas, itlaq, taqyid, ‘amr, nahi dan lainnya.
6.      Ilmu Kalam
7.      Ilmu Qira’at
Adapun langkah-langkah mufassir dalam menafsirkan ayat antara lain:
1.      Mencari ayat-ayat lain yang dapat memberi penjelasan dari ayat yang akan ditafsirkan.
2.      As-Sunnah atau hadis.
3.      Keterangan sahabat.
4.      Menerapkan kaidah-kaidah bahasa Arab dalam menafsirkan Al-Qur’an.

Download file resume buku Ulumul Qur'an dan Pembelajarannya disini

No comments:

Post a Comment

Please feels free to send us feedback. Thank You