A. Tafsir dan
Macamnya
Secara etimologi tafsir berarti
menerangkan dan menyatakan. Secara terminologi tafsir Al-Qur’an dapat diartikan
dengan penjelasan-penjelasan dari ayat-ayat Al-Qur’an dengan menggunakan
berbagai alat atau argumentasi (riwayat, hadis, asbabun nuzul, kata muradif
dan lain-lain) yang dapat digunakan untuk memahami Al-Qur’an sebagai kitab
Allah.
Tafsir sangat banyak sekali macamnya. Jika diperhatikan, macam-macam
tafsir itu bisa ditinjau dari beberapa segi. Dari segi metode (manhaj)
penafsirannya dapat dibedakan menjadi empat yaitu sumbernya, cara
penjelasannya, sasaran atau sistematika pembahasannya dan penyajiannya. Dari metode
sumbernya tafsir dapat dibedakan menjadi tiga:
1.
Bil Ma’tsur, tafsir Al-Qur’an yang
datangnya dari Al-Qur’an itu sendiri yang berisi penjelasan, atau tafsir yang
datangnya dari Rasulullah SAW, Sahabat atau Tabi’in yang menjelaskan kehendak
Allah dari nash-nash yang terdapat dalam Al-Qur’an.
2.
Bir Ra’yi, penafsiran yang didasarkan
pada pemahaman mufassir itu sendiri, disamping berdasar pada
ketentuan-ketentuan yang shahih, kaidah yang murni dan tepat.
3.
Bil Iqtirani, suatu tafsir yang pola
penafsirannya intregatif artinya penggabungan tafsir bil ma’thur dengan
tafsir bir ra’yi.
Dari
metode cara penjelasannya, tafsir terbagi atas:
1.
Tafsir Ijmali, suatu tafsir yang
penjelasannya sederhana.
2.
Tafsir Itnabi, tafsir yang penjelasan dan
penguraiannya detail.
Dari
metode susunan dan sistematika
pembahasannya, tafsir terbagi atas:
1.
Tafsir Tahlili, yaitu tafsir yang
sistematika pembahasannya sesuai dengan urutan dalam Mushaf Usmani.
2.
Tafsir Nuzuli, yaitu tafsir yang
sistematika pembahasannya sesuai kronologi turunnya.
3.
Tafsir Maudui, yaitu tafsir yang
mufassirnya dalam menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an dengan cara menghimpun
seluruh ayat-ayat yang berbicara tentang suatu masalah tertentu serta mengarah
pada satu pengertian dan tujuan berdasarkan kronologis dengan melihat asbabun
nuzulnya.
Berdasarkan
metode penyajiannya, tafsir terbagi atas:
1.
Tafsir Bayani, yaitu tafsir yang pola
penyajiannya deskriptif.
2.
Tafsir Muqarin, yaitu tafsir yang pola
penyajiannya dengan cara membandingkan ayat dengan ayat, yang tidak hanya
sebatas pada analisis redaksional, tapi juga mencakup perbandingan kandungan
makna.
Dari segi corak
atau alirannya maka tafsir dapat dibedakan antara lain: Tafsir Lughawi, Tafsir
Ahkam, Tafsir Adab Ijtimai, dan Tafsir I’tiqadi.
B. Ta’wil
Secara bahasa ta’wil berarti
penafsiran, sedang menurut istilah ta’wil adalah memaknai ayat bukan
pada makna lahir dan hakikatnya, namun dengan makna batin dan majaznya,
karena untuk menerangkan hakikat yang dikehendaki.
C. Terjemah
dan Pembagiannya
Secara bahasa terjemah berarti
menyalin dari suatu bahasa ke bahasa yang lain. Secara istilah terjemah
Al-Qur’an dapat diartikan dengan memindahkan Al-Qur’an kepada bahasa lain yang
bukan bahasa Arab dan mencetak terjemah ini ke berbagai naskah agar dibaca
orang yang tidak mengerti bahasa Arab sehingga dia dapat memahami kitab Allah
dengan perantara terjemah ini.
Dr. Rosihan Anwar membagi terjemah
menjadi tiga yaitu:
1.
Terjemah Ma’nawiyah Tafsiriyah, yaitu
menerangkan makna dan menjelaskannya.
2.
Terjemah Harfiyah bil Mitsli, yaitu menyalin
atau mengganti kata-kata dari bahasa asli dengan kata sinonimnya ke dalam
bahasa baru.
3.
Terjemah Harfiyah bi Duni Mitsli, yaitu
mengganti kata-kata bahasa asli kedalam bahasa lain dengan memperhatikan urutan
makna dan sastranya.
D. Persamaan
dan Perbedaan Tafsir, Ta’wil dan Terjemah Al-Qur’an
Tafsir, ta’wil dan terjemah
Al-Qur’an mempunyai kesamaan yaitu merupakan cara-cara memahami Al-Qur’an
sebagai kalam Allah.
Sedangkan perbedaan antara ketiganya
antara lain sebagai berikut:
1.
Tafsir banyak digunakan untuk lafal dan kosa
kata di dalam Al-Qur’an. Sedangkan ta’wil lebih banyak digunakan untuk
makna dan kalimat.
2.
Tafsir untuk menjelaskan ayat-ayat muhkamat,
ta’wil untuk ayat-ayat mutasyabihat.
3.
Tafsir menetapkan apa yang dikehendaki oleh
ayatyang benar-benar dikehendaki Allah. Ta’wil menyeleksi salah satu
makna yang mungkin diterima oleh ayat dengan meyakini bahwa itu yang
dikehendaki Allah.
4.
Tafsir membutuhkan dalil yang membenarkan
sedangkan ta’wil tidak.
5.
Tafsir dan ta’wil menjelaskan makna dari
setiap kata dan kalimat Al-Qur’an, sedangkan terjemah hanya semata-mata
mengalihkan bahasa.
E. Ilmu
Tafsir Al-Qur’an
Seorang mufassir dalam
menafsirkan Al-Qur’an diperlukan materi-materi pokok yang harus dikuasai dan
digunakan dalam menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an. Secara lebih rinci ilmu-ilmu
yang harus dimiliki mufassir adalah:
1.
Lughah Al-Arabiyah
2.
Gramatika Bahasa Arab
3.
Ilmu Ma’ani, Bayan, dan Badi’
4.
Dapat menentukan yang mubham, mujmal serta
mengetahui asbabun nuzul
5.
Mengetahui ijmal, tabyin, ‘am,
khas, itlaq, taqyid, ‘amr, nahi dan lainnya.
6.
Ilmu Kalam
7.
Ilmu Qira’at
Adapun
langkah-langkah mufassir dalam menafsirkan ayat antara lain:
1.
Mencari ayat-ayat lain yang dapat memberi
penjelasan dari ayat yang akan ditafsirkan.
2.
As-Sunnah atau hadis.
3.
Keterangan sahabat.
4.
Menerapkan kaidah-kaidah bahasa Arab dalam
menafsirkan Al-Qur’an.
Download file resume buku Ulumul Qur'an dan Pembelajarannya disini
No comments:
Post a Comment
Please feels free to send us feedback. Thank You